Dahulu adzan merupakan suatu polemik antara ulama jazirah arab dalam menentukan masuknya waktu shalat . karena dahulu adzan tidak menggunakan alat pengeras suara melainkan menggunakan alat beduk, kentongan dan serine.
Dikala itu ada seorang dermawan nama Sayyidina Bilal yang melantunkan pertama kali suara adzan dan dengan inilah di jazirah arab banyak yang menirukannya. Akan tetapi adzan tersebut sangat berlainan, ada yang dalam melantunkan suara adzan pendek sekali dan ada juga yang panjang karena ada ulama ada yang mengatakan adzan panjang lama untuk menjawabnya, demikian polemik yang timbul yang antara para ulama terhadap menyikapi adzan yang berlainnan di jazirah arab.
Selang beberapa waktu ada salah satu ulama yang mengajukan Insya Allah ulama tersebut waliyullah dan ulama tersebut mengajukan kepada raja terhadap perdebatan adzan diantara ulama jazirah arab. Ulama tersebut mengatakan kepada raja untuk mengadakan perkumpulan antar ulama, yang hal itu disepakati oleh raja. Dengan demikian, para ulama jazirah arab berkumpul untuk menghadiri undangan raja. Tak lama beberapa jam kemudian datanglah ulama tadi mengucapkan salam yang sangat panjang dan berliku-liku sekali dan salam tersebut tidak sama sekali dijawab oleh para ulama dan raja jazirah arab. Tak lama kemudian ulama tadi marah kepada raja karena ucapan salam tidak dijawab. Secara tidak lansung ulama tadilah yang menentukan terhadap polemik antara para ulama jazirah arab. Bahwa yang menjadi kesepakatan adalah adzan yang pendek..dengan alasan apa lagi adzan salam pun kalau diperpanjang jelas–jelas tidak dijawab.
By: KH.Abd. Basith Faqih
No comments:
Post a Comment